Bisnis

HIPMI Merasa Terbantu oleh Kartu Pra Kerja

Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 30 Mar 2020 - 22:04:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1585580640.jpg

Kartu Pra Kerja (Sumber foto : istimewa)

Belum lama ini pemerintah mengeluarkan Kartu Pra Kerja. Kartu ini, menurut rencana mulai dibagikan awal April 2020. Pada saat itu warga yang berusia 18 tahun ke atas diperbolehkan untuk mendaftar sebagai peserta.

Kartu ini diberikan untuk mengatasi ketidakmampuan finansial dalam mendapatkan pekerjaan. Namun bentuk bantuan itu diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan kerja yang bekerjasama dengan sejumlah mitra pemerintah. Pemerintah akan memberikan uang kepada mitra yang memberikan pelatihan kepada mereka.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sari Pramono mengatakan bahwa implementasi Kartu Pra Kerja ini dipakai sekaligus untuk antisipasi pekerja kena PHK,

Selain itu juga diperuntukkan buat pekerja harian yang kehilangan penghasilan, hingga pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet.

"Kartu Pra Kerja ini paling tidak bisa meringankan beban pengusaha. Ini memang yang jadi skema oleh pemerintah," ujar Sari dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Selain itu dengan adanya pelatihan yang kemudian diikuti dengan pemberian sertifikat, bisa menjadi landasan bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan,

Pasalnya, sambung Sari, saat ini sertifikasi menjadi acuan pengusaha apakah seseorang bisa diterima kerja atau tidak.

Di sisi lain, mahalnya biaya untuk bekerja, menjadi landasan mengapa kartu pra kerja juga perlu mengcover sertifikasi kompetensi pekerja.

tag: #kartu-pra-kerja   #phk   #pengangguran-di-indonesia  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement