Berita

Depok Akan Terapkan Local Lockdown, Jubir Covid-19 Kota Depok: Kewenangan Ada di Pemerintah Pusat

Oleh Sahlan_ake pada hari Sunday, 29 Mar 2020 - 14:15:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1585465406.jpg

Lokal Lockdown (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Kota Depok berencana menerapkan local lockdown untuk membendung penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Hal ini pun ditanggapi langsung oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana. Ia mengatakan, opsi local lockdown kepada kepala daerah akan dilakukan jika disetujui pemerintah pusat.

“Kewenangan ada pada pemerintah pusat, kami buatkan kajiannya yang akan disampaikan kepada gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (29/3/2020).

Menurut Dadang, dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19 demikian masif di Kota Depok saat ini, sudah seharusnya dilaksanakan karantina wilayah di Jabodetabek. “Kajian kami, Kota Depok seharusnya dikarantina,” terangnya.

Adapun langkah-langkah taktis yang dilakukan antara lain koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilakukan secara langsung, penanganan kasus sesuai protokol, tracing pada orang-orang yang kontak erat dan penanganan area sekitar.

Lalu juga pengawasan intensif bagi pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri.

“Penyemprotan disinsfektan, sosialisasi secara masif, menggerakan relawan dan juga kami sudah meyiapkan rumah sakit yaitu RSUI serta saat ini sedang dipersiapkan rumah sakit lapangan di area RSUD Kota Depok hingga alternatif menyiapkan ruang sekolah yang akan didedikasikan sebagai tempat penanganan kasus ringan COVID-19,” ungkap Dadang.

Sejumlah wilayah telah melakukan local lockdown sebagai upanya mempersempit penyebaran virus corona di Indonesia.

Berikut 3 daerah yang akan dan sudah menerapkan local lockdown:

1. Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan. Ini berlaku mulai Senin (30/3/2020) hingga Jumat (30/3/2020).

2. Tasikmalaya

Menyusul Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya.

3. Papua

Papua terlebih dahulu telah menutup pintu masuk utamanya, yaitu Bandara Sentani dimulai dari Kamis (26/3/2020) hingga 9 April mendatang.

tag: #corona   #depok   #jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement