Berita

Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Transportasi Untuk Cegah Corona

Oleh Alfin pada hari Rabu, 18 Mar 2020 - 16:21:25 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1584523285.jpg

Penumpang trasfortasi umum mencuci tanggan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti meminta seluruh masyarakat mematuhi protokol transportasi publik guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19. Kerja sama antar semua pihak dalam hal ini menjadi kewajiban bersama agar protokol tersebut terlaksana dengan baik.

"Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab COVID-19 serta untuk menjamin efektivitas kebijakan "social distancing" (pembatasan sosial) dalam upaya memutus penyebaran virus corona," kata Brian saat menyampaikan Protokol Transportasi Publik di Graha BNPB Jakarta, Rabu (18/3/2020)

Brian menjelaskan, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan Protokol Transportasi Publik dan melakukan langkah perbaikan dan pemulihan. Tanggung jawab yang sama juga diwajibkan bagi setiap individu masyarakat untuk memastikan dirinya sehat dan mencegah terjadinya penyebaran virus corona, seperti menahan interaksi yang berlebihan.

Hal tersebut menurut Brian merupakan bagian dari pelaksanaan protokol yang dikeluarkan pemerintah. "Setiap orang harus bijaksana dalam menyikapi berita yang beredar, selalu melakukan verifikasi kebenaran berita dengan penuh tanggung jawab," imbaunya.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Protokol Transportasi Publik untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19 di kendaraan umum. Kebijakan ini mengatur, pengelola kendaraan umum wajib melakukan tindakan disinfektan terhadap armadanya dua hingga tiga kali sehari dengan mempertimbangkan waktu-waktu sibuk serta memperhatikan tempat-tempat yang banyak dipegang penumpang.

Selain itu, pengelola kendaraan umum juga wajib menyeleksi penumpang di stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan secara ketat dengan cara mendeteksi suhu tubuh penumpang. (Allan)


tag: #corona   #panja-corona  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement