Berita

Menpora Langgar UU Soal Pemuda

Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 26 Mei 2015 - 18:28:11 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

77imam-nahrawi.jpg

Imam Nahrawi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Sekjen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bintang Prabowo menyesalkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang mengabaikan UU No. 40 Tahun 2009 Pasal 1 ayat (1) tentang Kepemudaan yang mengatur batas usia pemuda.

Hal itu diungkapkan oleh Bintang lantaran kepengurusan DPP KNPI Periode 2015-2018 yang dipimpin oleh Rifai Darus beberapa pengurus melewati batas usia maksimal.

"Mestinya Menteri sebagai orang yang bertanggung jawab berlakunya UU itu, harus dengan tegas menggunakan aturan main karena sudah berlaku sejak 2013, masa AD/ART lebih tinggi dibandingkan UU," ujar Bintang saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (26/5/2015).

Bintang juga merasa heran dengan kaderisasi yang terjadi di tubuh KNPI. Menurut Bintang, kader-kader KNPI yang dibawah umur 30 dan berkualitas masih banyak.

"Regenerasi itu penting, seharusnya ambil kader-kader yang masih dibawah 30 tahun kan masih banyak yang berkualitas," tegasnya.

Seperti diketahui, KLB KNPI diadakan karena Ketua KNPI versi kongres Papua Rifai Darus banyak melanggar AD/ART. diantaranya pasal 1 ayat 2 terkait batas usia kepengurusan KNPI yaitu 40 tahun. (iy)

tag: #imam nahrawi   #uu pemuda   #pemuda  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement