Bagikan Berita ini :
salah satu rapat di DPR (Sumber foto : Istimewa)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah telah melakukan antisipasi menangkal penyebaran virus corona. Apalagi, saat dinyatakan adanya dua warga negara yang positif tertular corona, pemerintah makin mengencangkan langkah mengatasi virus yang berpangkal dari daerah Wuhan, Cina tersebut.
Tidak kalah dengan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun belakangan mewacanakan dibentuknya kebijakan Panitia kerja (panja) dan panitia khusus (pansus) untuk turut andil mengatasi virus corona. Kebijakan ini rencananya akan dibuat oleh dua komisi di DPR, yakni Komisi I dan IX dengan skema Panja dan Pansus Ketahanan Nasional.
Tiap kali muncul masalah besar dalam negeri, DPR memang kerap membentuk salah satu atau dua kebijakan tersebut. Tujuannya adalah, ingin melakukan pengawasan terhadap jalannya kebijakan pemerintah, terlebih dengan adanya masalah virus corona ini.
Terkait virus corona, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyatakan bahwa corona atau COVID-19 tak berdaya menulari orang yang imunitas tubuhnya baik. Sehingga bila disebut virus ini disebut mudah menular meski kondisi badan dalam keadaan sehat, hal itu tidak sepenuhnya benar. Pernyataan ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat jangan berlebihan menanggapi isu corona, terlebih belakangan media dinilai terlalu membesar-besarkan isu ini.
Sependapat dengan hal tersebut, anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi, belum melihat arti penting wacana sebagian anggota DPR yang ingin membentuk Panja maupun Pansus. Sebab dia khawatir langkah tersebut malah melahirkan masalah baru. Ditambah masyarakat sudah gaduh sebelumnya karena kesimpangsiuran informasi seputar corona.
"Saya khawatir, pembentukan panja justru akan mengirim pesan ke masyarakat bahwa negara sedang panik," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/3/2019).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, yang perlu segera dibentuk bukanlah Pansus ataupun Panja, tetapi tim teknis yang dibentuk pemerintah lintas kementerian atau lembaga yang sifatnya operasional dalam menangani pencegahan penyebaran Corona dan mengelola informasi seputar virus ini. Untuk hal ini pemerintah sudah melakukannya dengan menunjuk Kementerian Kesehatan sebagai garda terdepannya.
"Tugas kami di DPR adalah memastikan bahwa pemerintah bekerja dengan baik. Termasuk memberikan dukungan sesuai kewenangan kami, jika dibutuhkan," ujar dia.
Dalam kondisi seperti ini, dia melanjutkan, masyarakat harus saling mendukung, bukan saling mencari kesalahan. "Jika ada langkah yang perlu diperbaiki pemerintah, mari kita ingatkan, tapi tetap dalam nuansa gotong-royong menghadapi Corona," harapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Panja terkait pencegahan penyebaran virus corona akan menyoroti tentang ketahanan nasional. Dia mengklaim pihaknya sudah sepakat membentuk panja tersebut dalam rapat pada 24 Februari 2020 lalu.
Sementara itu, Komisi IX DPR tengah menggodok pembentukan Pansus atau tim pengawas (timwas) terkait adanya virus corona di Indonesia. Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mengatakan pembahasan ini masih berjalan di internal komisi. Keputusan mengenai dibentuk atau tidaknya pansus atau timwas, kata Saleh, menunggu masa reses DPR usai pada 22 Maret mendatang.
tag: #dpr #panja-coronaBagikan Berita ini :