Berita

Faisal Basri Tendensius dan Memfitnah, Bisa Masuk Ranah Hukum

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 26 Mei 2015 - 13:48:47 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

58Yandri-Susanto.jpg

Yandri Susanto (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dampak dari pernyataan Faisal Basri yang menuding mantan Menko Perekonomian Hatta Radjasa sebagai biang kerok kekacauan industri tambah makin ramai.  Wasekjen PAN Yandri Susanto bahkan menduga ini akan sampai ranah hukum.

"Faisal seperti tidak mengerti persoalan dan mungkin tidak baca UU tentang Minerba,  jadi pernyataan tendesius cenderung fitnah," katanya, Selasa (26/05/2015).

Faisal sebaiknya mengklarifikasi pernyataannya agar tidak menjadi polemik berkelanjutan. "Kalau perlu minta maaf  karena sudah menyesatkan," katanya.

Kemungkinan mengajukan somasi atas pernyataan Faisal Basri, menurut Yandri, tinggal melihat perkembangannya. Karena masalahnya jelas hingga semua bisa dilakukan.

"Bisa saja disomasi, karena pernyataan itu sesat, tergantung Pak Hatta yang penting publik tahu kalau apa yang disampaikan Faisal sesat ," tutup dia. (ss)

tag: #Faisal Memfitnah dan tendensius  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement