Berita

Sebagai Anggota DK PBB. DPR Minta Pemerintah Tindak Kekerasan Agama di India

Oleh Dheti Meiga pada hari Jumat, 28 Peb 2020 - 22:46:03 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1582905108.jpeg

Sukamta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan atas nama hak asasi manusia (HAM),  rakyat dan Pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan atas kekerasan agama di India.


"Negara Indonesia sebagai negara maju yang menjunjung tinggi HAM serta memiliki sikap bebas aktif dalam hubungan antar negara harus mengambil langkah-langkah strategis dalam permasalahan dunia, salah satunya permasalahan kemanusiaan di India,” jelas Sukamta melalui pesan singkat kepada TeropongSenayan, Jumat (28/2/2020) malam.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri ini juga mengatakan bahwa Pemerintah India tidak bisa melindungi warga negaranya ketika terjadi kekerasan kepada minoritas muslim oleh mayoritas Hindu. Akibatnya  20 orang tewas, 189 orang lainnya terluka, dengan 60 korban luka tembak. 

“Masjid tempat ibadah kaum muslimin serta toko-toko di sekitarnya dibakar oleh orang-orang yang menolak perbedaan," lanjutnya.

Menurut Sukamta, Indonesia yang memiliki posisi strategis sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Jenewa sekaligus sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, harus ikut serta dalam usaha pencapaian misi perdamaian dunia. 

“Pemerintah bisa mengambil peran mulai dari memanggil Dubes India untuk Indonesia, membawa permasalahan ini ke PBB. Sedangkan rakyat Indonesia bisa melakukan gerakan boikot film India. Salah satu industri yang menopang ekonomi India," tutup Anggota DPR dari daerah pemilihan  provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 

tag: #muslim   #india  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement