Berita

Wacana Memulangkan Anak WNI Eks ISIS, Komisi I DPR: Dideradikalisasi Dulu

Oleh Alfin pada hari Tuesday, 18 Peb 2020 - 22:40:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1582040028.jpeg

Anggota Komisi I DPR RI Syaiful Bahri Anshori (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak memulangkan sekitar 689 WNI bekas anggota ISIS yang kini berada di kamp pengungsian negara Suriah. Tetapi, Jokowi membuka peluang untuk memulangkan anak-anak yatim piatu di sana. Dia telah memerintahkan kementerian terkait turun ke lapangan melakukan pendataan. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuturkan, pemerintah hanya akan memulangkan anak dengan usia 10 tahun ke bawah. Selain itu, pemerintah juga melihat anak-anak itu per kasus, alias tak semua anak akan dipulangkan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Syaiful Bahri Anshori mengaku tak mempermasalahkan keinginan pemerintah tersebut. Namun, ia meminta anak-anak WNI eks ISIS harus di didik kembali mengenai NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, serta UUD 1945. Dalam artian, kata Syaiful, mereka harus di deradikalisasi. 

"Jadi itu di deradikalisasi dulu," kata Syaiful Bahri Anshori di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). 

Namun, pemerintah dihadapkan pada sebuah dilema memulangkan mereka karena tentunya mereka terpisah berpisah dengan orangtua kandungnya. Menurut Syaiful, hal itu hanya perlu diberi penjelasan bahwa orangtuanya telah melanggar hukum. 

"Dikasih penjelasan bahwa orangtuamu telah melawan negara, sudah keluar dari NKRI, telah menjalankan agama berlebihan sehingga agama untuk membunuh orang lain," ujarnya

Politisi PKB ini menjelaskan, ketika anak WNI eks ISIS itu telah dewasa, mereka bisa menilai dan menentukan pilihan apakah yang dilakukan orangtuanya salah atau benar serta mereka ingin ikut orangtuanya atau tetap menjadi WNI yang baik. 

"Prinsipnya kita tidak ingin merusak keturunannya, sehingga anak tidak dilibatkan persoalan orangtuanya," ucapnya.

Legislator asal Jawa Timur ini mengimbuhkan, anak-anak WNI eks ISIS ini perlu mendapat pertolongan karena mereka tidak mengerti agama, ekonomi, pendidikan secara utuh. Oleh Sebab itu, kata Syaiful, mereka perlu di deradikalisasi. Setelah itu bisa perlu anak-anak itu di beri beasiswa.

"Kalau perlu di kasih beasiswa. Sehingga bahwa saya (anak WNI eks ISIS) warga negara yang baik lah," pungkas mantan Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme ini. (Al)


tag: #isis   #dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement