Berita

FPI Wacanakan NKRI Bersyariah, Ini Komentar Tito

Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 28 Nov 2019 - 17:10:09 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1574935809.jpg

Massa FPI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian, mengutarakan komentarnya tentang wacana NKRI bersyariah dari Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), wacana itu akan bisa memunculkan kekhawatiran dari kelompok lain yang ada di masyarakat.

"Bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, elemen-elemen nasionalis mungkin, elemen minoritas. Yang dulu pernah dipikirkan oleh para bapak pendiri bangsa," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Senayan Jakarta, Kamis(28/11/2019).

Selain itu, lanjut Tito, istilah NKRI bersyariah juga perlu diperhatikan maksudnya, apakah dilakukan prinsip syariah seperti yang ada di Aceh saat ini atau ada prinsip lain.

Pada pasal 6 AD/ART FPI , kata Karnavian, terdapat pernyataan visi dan misi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad.

"Ini sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur bahasanya," ujar dia.

Kalimat dalam AD/ART itu seperti khilafah islamiah, kata dia, salah satu yang masih didalami sebelum penerbitan SKT.

Tito pun menyatakan wacana-wacana yang diusung dalam anggaran dasar FPI tadi bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebhinekaan.

Pasalnya, kalau dibiarkan masing-masing golongan yang berbeda dikhawatirkan aka nada yang membuat peraturan sendiri-sendiri.

" Di Papua dulu, Manokwari pernah membuat Perda sendiri, sesuai dengan prinsip keagamaan di sana. Nanti Bali juga membuat Perda sendiri sesuai prinsip keagamaan," jelasnya. (ahm)

tag: #fpi   #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian   #dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement