Berita

Ketersediaan Blangko e-KTP Belum Terpenuhi, Kamrussamad Kritik Kemendagri

Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 28 Nov 2019 - 12:40:31 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1574919631.jpg

KTP elektronik (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengkritik kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran belum terpenuhinya blangko KTP Elektronik.

"Persoalan blangko KTP Elektronik (e-KTP)  tidak kunjung selesai, setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mengalami kesulitan blangko," kata dia di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Padahal, mayoritas masyarakat sudah melakukan perekaman data KTP El namun tidak kunjung menerima e-KTP karena belum terpenuhinya blangko.

“Ini menunjukkan masih amburadulnya perencanaan dan lemahnya evaluasi dalam sistem pembuatan e-KTP,” ujarnya.

Untuk itu, menurut dia, DPR melalui Komisi II DPR telah meminta Mendagri untuk mencetak tambahan blangko e-KTP akhir tahun ini.

"Anggarannya lakukan pergeseran dari unit kerja lain ke Dukcapil untuk produksi blangko KTP El tersebut. Itu solusi jangka pendek," jelasnya.

Menurut Kamrussamad, untuk solusi jangka panjang sedang dikaji kemungkinan pengadaan blangko e-KTP diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) kabupaten/kota dengan nomor induk tunggal tetap berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengajukan pergeseran anggaran Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp15,9 miliar dalam tahun anggaran 2019 untuk pemenuhan blanko e-KTP.

Menurut Tito, sampai akhir tahun 2019, blangko KTP El yang masih diperlukan sebanyak 11 juta keping dengan rincian 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah.

“Dari kebutuhan 11 juta keping tersebut, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi sehingga masih kurang 7,4 juta,” kata dia beberapa waktu lalu. (ahm)

tag: #ektp   #kementerian-dalam-negeri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement