TSPartai

Ini Dia Solusi Agar Golkar Bisa Ikut Pilkada Serentak

Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 22 Mei 2015 - 20:23:26 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

74golkar1.jpg

Partai Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kisruh Partai Golkar belum juga tuntas. Padahal Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan SK Menkumhan yang mengesahkan DPP Golkar kubu Agung Laksono (AL).

Namun putusan PTUN itu bukanlah akhir bagi kubu Agung. Pasalnya, ia masih belum terima dikalahkan kubu Aburizal Bakrie dan berniat menempuh jalur banding. Akibatnya, Partai Golkar terancam tidak dapat ikut Pilkada serentak yang akan diselenggarakan mulai Desember 2015 mendatang.

Menanggapi hal itu, Sekjen DPP Golkar kubu ARB, Idrus Marham mengajak kubu AL untuk menyudahi perselihan. Bahkan, ia juga meminta agar kubu AL mulai berpikir jernih dan mematikan ambisi individu demi kepentingan keluarga besar Partai Golkar dan rakyat Indonesia.

"Mari kita kembali bersatu, lepaskan ego masing-masing, lepaskan kepentingan pribadi-pribadi. Mari mengedepankan kepentingan yang lebih luas demi pengurus di darah-daerah dan tentunya untuk kepentingan rakyat Indonesia," kata Idrus di Kantor KPU usai bertemu ketua KPU Husni Kamil Manik dai Kantor KPU, Jakarta, Jumat (22/05/2015).

Idrus memastikan bahwa Partai Golkar akan secara otomatis dapat mengikuti Pilkada serentak tahun ini tanpa harus menunggu keputusan incrach di pengadilan.
"Syaratnya, kedua kubu (ARB dan AL) sepakat kembali pada kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau," paparnya.

Menurutnya, jika kedua kubu sepakat kembali ke Munas Riau, maka tidak ada alasan bagi Yasonna Laoly untuk tidak menghidupkan kembali SK Menkumham hasil Munas Riau.

"Apalagi masa berlakunya SK Riau memang sampai akhir tahun 2015. Di situ tidak disebutkan tanggal atau bulan, tapi hanya tahun 2015," katanya.

Selain itu, Idrus juga menepis anggapan bahwa kepengurusan Riau sudah demisionir pasca-diselenggarakannya Munas Bali dan Munas Ancol.

"Kan ada penundaan SK Menkumham (untuk AL), maka sampai ada putusan yang incrach tentu logikanya kembali ke SK Menkumham hasil Munas Riau," ungkapnya.

Selain itu, Idrus juga meminta agar Menkumham tidak perlu ngotot terkait perselisihan Partai Golkar.

"Ini kan masalah kita, masalah internal Partai Gokar. Jadi, kalau sekarang justru Menkumham yang ngotot, ada kepentingan apa?" tanya Idrus.

"Jangan sampai pemerintah terkesan ngotot secara berlebihan., kecuali memang betul dugaan ada oknum pemerintah yang berusaha mengintervensi Partai Golkar." (iy)

tag: #Partai golkar   #kisruh golkar   #islah golkar   #pilkada serentak  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement