Berita

Menhan Prabowo Diminta Waspadai Kapal Asing di Perairan Indonesia

Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 22 Nov 2019 - 14:11:47 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1574406707.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menolak tegas keberadaan kapal kabel asal Tiongkok di wilayah perairan Indonesia. Menurut dia, langkah tegas itu merupakan salah satu wujud menjaga kedaulatan NKRI.

"PR (pekerjaan rumah) baru Menhan menjaga kedaulatan negara kita. Tolak kapal kabel asing RRC (Republik Rakyat China, red) beroperasi di laut Indonesia," kata Arief, Kamis (21/11/2019).

Politisi yang berlatarbelakang sebagai aktivis pekerja BUMN itu menduga ada mafia yang menekan Kementerian Perhubungan mengabaikan asas cabotage. Semestinya, asas cabotage akan membuat penyelenggara pelayaran dalam negeri benar-benar berdaulat di perairan sendiri.

Oleh karena itu, Arief menduga ada kongkalikong yang membuat kapal kabel asing beroperasi. 

“Maka para pengusaha lokal yang telah melakukan investasi miliaran rupiah untuk pengadaan kapal berbendera Indonesia akan menjadi sia-sia. Sebab, kapal berbendera asing justru dibolehkan beroperasi di perairan Indonesia," kata dia.

Arief pun mendesak Kementerian Perhubungan tidak mengeluarkan surat persetujuan tentang pengunaan kapal asing. Alasannya, pembiaran atas kapal-kapal asing akan membuat industri pelayaran dalam negeri terpuruk.

"Begitu juga Kementerian Pertahanan, jangan sampai mengeluarkan surat security slearancedan security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan menggelar kabel di wilayah perairan Indonesia," tandas dia. (Alf/jpnn)

tag: #prabowo-subianto   #kementerian-pertahanan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement