Berita

Refly: Pansel KPK Pejabat BUMN Jangan Terpengaruh Atasan

Oleh Emka Abdulah pada hari Jumat, 22 Mei 2015 - 17:04:07 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

94refly harun.jpg

Refly Harun (Sumber foto : eko hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kualitas komisioner KPK yang bertugas memberantas korupsi tidak hanya ditentukan panitia seleksi (Pansel), tetapi juga oleh calon, serta DPR yang melakukan uji akhir.

"Dengan penunjukkan sembilan orang anggota pansel pimpinan KPK itu mereka harus mampu mebuktikan kualitasnya dengan memilih orang-orang terbaik," kata pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Jumat (22/05/2015).

Mereka harus tetap independen dan punya integritas. Selain itu juga tidak boleh bias gender meskipun para pansel itu semua perempuan. Demikian juga  tidak boleh dipengaruhi atau bertindak untuk kepentingan pimpinan lembaga tempat mereka berasal.

"Karena di antara anggota pansel itu ada yang pejabat BUMN, kementerian atau instansi pemerintah.  Tentu saja anggota-anggota pansel jangan sampai ada kepentingan atasan dalam mengambil keputusan," pintanya

Faktor lain yang menentukan kualitas komisioner KPK adalah faktor calon. Untuk mendapatkan komisioner yang berkualitas diperlukan banyak calon yang semuanya baik ditinjau dari berbagai sudut.

"Dengan munculnya banyak calon berkualitas akan terseleksi figur komisioner yang berkualitas juga," terang Refly.

Peran DPR dalam menyeleksi calon-calon yang sudah diloloskan pansel, menurut Refly juga menentukan. Refly berharap agar DPR dalam menyeleksi calon komisioner KPK tidak didasarkan pada kepentingan pribadi atau kelompoknya.

"Saya berbarap isu DPR tidak suka pada calon-calon terbaik tidak benar," tambahnya.(ss)

tag: #Pansel KPK  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement