Berita

Komisi IV Sebut Reklamasi Teluk Jakarta Ilegal

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 22 Mei 2015 - 16:25:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

79EdhyPrabowo(indra).JPG

Edhy Prabowo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan melakukan reklamasi di Teluk Jakarta masih menjadi bahan perdebatan sejumlah pihak. Pasalnya, proyek  tersebut dianggap masih belum tuntas proses perizinannya.

Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Edhy Prabowo pun angkat bicara mengenai hal itu. Pihaknya belum pernah mendapatkan laporan mengenai izin reklamasi tersebut.

"Itu izinnya ilegal. Komisi IV tidak pernah mndapat laporan dan tidak ada yang menyampaikan," ujar Edhy di Nusantara I DPR RI, Jakarta, Jumat (22/05/2015).

Lebih lanjut Edhy mengakui dulu pernah ada pertemuan dengan gubernur DKI yang saat itu masih dijabat Joko Widodo (Jokowi). Namun, Jokowi belum memberikan laporan tersebut.

"Kami mau dalami itu. Yang jelas kami (pernah) minta kementerian KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) melalui Dirjen Pesisir men-cek itu, dan beliau katakan belum. Jadi itu ilegal," tandas dia.

Edhy meminta pihak aparat kepolisian menghentikan proyek yang belum berizin itu. "Kalau nggak stop, ilegal," tegasnya.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta itu, terang Edhy, harus mendapat persetujuan DPR karena berkaitan dengan pengalihan fungsi lahan.

"Harus setujui DPR, karena alih fungsi. DPRD tidak bisa, itu DPR," pungkas dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengeluarkan izin reklamasi Teluk Jakarta yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014.

Namun, DPRD DKI menyebut izin itu melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir pantai dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai. Dengan demikian, DPRD menganggap pemberian izin tersebut harus dicabut.(yn)

tag: #reklamasi teluk jakarta   #ahok   #jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement