Berita

Tinjau Karhutla Kalteng, Ini yang Ditemukan Komisi IV

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 07 Nov 2019 - 17:36:36 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1573122996.jpeg

Karhutla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan tinjauan langsung ke lokasi kebakaran hutan di Kalimantan Tengah.

Dari temuan di lapangan, terang Dedi, sebagian besar karena diduga disengaja. Baik untuk kepentingan pengolahan oleh petani dan korporat untuk perluasan perkebunan, terutama sawit.

Dedi pun mengungkapkan, menurut Kepala Desa Udin Aigon, hutan terbakar di desa ini mencapai 950 hektar atau terluas di Palangkaraya.

"Perlu ditingkatkan satgas pencegahan hutan. Masukan dari kepala desa dan relawan yang ada di Kalimantan Tengah, satgas ini setiap desa perlu 20 orang. Dia berjaga di hutan untuk mencegah pembakaran hutan. Kepala Desa Tanjung Taruna Udin mengusulkan dapat upah Rp 1,5 juta per bulan dan bantuan operasional. Ini akan mencegah kebakaran," kata Dedi di lokasi kebakaran hutan di Desa Tanjung Taruna, Kec. Jadibireun Raya, Kab. Pulau Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (7/11/2019). 

"Terkait pembukaan hutan oleh petani, maka harus dikembalikan ke konsep budaya setempat. Selain itu, perlu pemberdayaan petani agar mereka bisa memanfaatkan lahan secara berkelanjutan," tambahnya.

Politisi Golkar ini pun menyampaikan, desa yang alami problem kehutanan yang cukup pelik dan berpotensi alami kebakaran hutan, memerlukan alokasi dana yang harus ditambah dan diperlukan untuk retorasi pengelolaan hutan.

Di sisi lain, insentif diberikan kepada relawan kebakaran hutan di beberapa desa di Kalimantan Tengah, sangat sangat minim. 

"Mereka hanya menerima Rp 100 ribu/bulan. Kondisi ini yang harus menjadi perhatian serius, karena peran mereka sangat penting. Mereka ke depan harus diperhatikan kesejahteraanya dan diasuransikan kesehatannya. Agar kebakaran hutan bisa dicegah dengan memberdayaan relawan," tuturnya.

"Tekait kebakaran hutan oleh perusahaan, harus tegas. Perusahaan yang sudah disegel, tak boleh lagi diberi ruang untuk usaha lagi. Termasuk personalnya, harus cegah bikin usaha baru. Biar ada efek jera," tegasnya. (ahm)

tag: #karhutla  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement