Berita

Hina Anies dengan Meme Joker, Kahmi Jaya Akan Polisikan Ade Armando

Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 01 Nov 2019 - 23:59:35 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1572627794.jpg

Anies di acara Kahmi Jaya (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (Kahmi Jaya) akan melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, lantaran dianggap menghina Gubernur DKI Anies Baswedan

Diketahui, jagat media sosial hari ini dihebohkan oleh postingan Ade Armando di akun facebook pribadinya. Ade mengedit dan memposting foto Anies dengan tata rias tokoh fiksi Joker.

Ketua Kahmi Jaya, Mohamad Taufik menilai, postingan Ade tersebut jelas tidak pantas. Ade telah menghina pemimpin rakyat Jakarta, yang tak lain juga mantan Presedium MN Kahmi Nasional.

"Ade tuh sepertinya tidak pernah bisa move on karena jagoannya Ahok kalah telak. Kemudian dia terus menebar kebencian kepada Anies, salah satunya dengan menyebarkan meme gambar Anies sebagai bentuk penghinaan. Kahmi Jaya akan melaporkan Ade atas dasar Ade telah melanggar ketentuan pencemaran nama baik seseorang. Sebab, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut," ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (1/11/2019) malam.

Taufik mengatakan, saat ini timnya tengah mempersiapkan laporan ke Polda. "Secepatnya akan kami laporkan," tegas dia.

Seperti diketahui, foto yang diunggah di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker.

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Sebelumnya, Ade Armando tengah menjadi pergunjingan lantaran unggahan meme Gubernur DKI Baswedan berwajah tokoh fiksi Joker. Gambar itu dibagikan akun Facebook bernama Ade Armando pada Kamis (30/10/2019), hingga viral. (Alf)

tag: #anies-baswedan   #kahmi   #dki-jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement