Bagikan Berita ini :
Mahasiswa bakar ban bekas di tengah Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (18/10/2019). (Sumber foto : Ist)
MAKASSAR (TEROPONGSENAYAN) --Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) di depan kampus UIN Alauddin Makassar nyaris ribut dengan aparat kepolisian. Massa sempat membakar ban di tengah jalan.
Beberapa anggota KPPM terlibat adu mulut saat anggota Polsek Tamalate berusaha merebut ban bekas yang dibakar di tengah Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (18/10/2019).
Polisi merebut beberapa ban bekas yang dibakar karena mengganggu pengendara yang lewat, maupun warga yang tinggal di depan kampus UIN Alauddin.
Beberapa anggota KPPM berusaha mempertahankan ban bekas yang sengaja dibawa dalam aksi unjuk rasanya. Polisi yang berhasil merebut ban yang sudah terbakar langsung membuangnya ke selokan depan kampus.
Selain itu, massa KPPM yang berjumlah belasan ini sempat menyandera truk tronton yang dijadikan mimbar orasi.
Jenderal Lapangan KPPM Nurwahid dalam orasinya, menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya, meminta PBB turun tangan menyikapi aksi kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia, meminta badan perburuhan PBB, ILO, untuk menekan pemerintah Indonesia mencabut PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan buruh, dan meminta pemerintah bertanggung jawab atas aksi represif aparat dalam unjuk rasa selama bulan September.
"Negara tidak dalam keadaan baik-baik saja, begitu banyak pelanggaran HAM aparat yang dibiarkan begitu saja, seperti di Wamena dan aksi kekerasan aparat ke mahasiswa yang berdemonstrasi," ujar Wahid seperti dikutip detik.
Usai berdemonstrasi sekitar 30 menit, massa KPPM langsung membubarkan diri. Selain massa KPPM, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (Gempar), juga menggelar aksi dengan isu serupa di perempatan Jalan Veteran Selatan- Jalan Pabaeng-baeng. Mereka juga menggelar mimbar bebas di tengah jalan dan membakar ban bekas.
tag: #aksi-mahasiswa #polriBagikan Berita ini :