Berita

Ngabalin Tanggapi Ancaman Demo Besar-besaran Jika Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 04 Okt 2019 - 14:18:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1570173500.jpg

Demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan aksi lebih besar jika Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK.

Merespon hal ini  Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, mahasiswa adalah kaum intelektual yang tidak sepatutnya bersikap seperti itu. 

"Saya kemarin sudah dengar itu, tapi saya mau bilang, sebagai masyarakat terpelajar intelektual, generasi baru, bagusnya tidak main-main ancam. Ini kepentingan bangsa negara. Mahasiswa punya satu nama kehormatan besar alam reformasi," ujar Ngabalin, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).

Dia mengatakan, para mahasiswa seharusnya berdiskusi menggunakan nalar dan hati yang tenang. Tidak membiasakan diri untuk asal mengancam. Apalagi, topik yang dipersoalkan untuk kepentingan bangsa dan negara. 

"Mahasiswa sebagai generasi baru, masyarakat intelektual berdiskusi dengan nalar, hati dan pikiran yang bagus apalagi berdiskusi dengan kepala staf presiden RI. Itulah sebabnya saya ingin katakan, gunakan narasi yang bagus. Ruang-ruang diskusinya pakai pikiran dan hati. Karena yang sedang dipikirkan itu adalah masa depan bangsa dan negara untuk 270 juta rakyat Indonesia," ucapnya. 

Terkait dikeluarkannya Perppu KPK atau tidak, Ngabalin enggan berkomentar lebih jauh. Dia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil dari Presiden, karena itu merupakan kewenangan presiden yang tidak bisa ditekan oleh pihak manapun. 

"Maka kita harus melihat sikap dan pikiran presiden nanti sampai pada batas waktunya. Karena kita sama sekali tidak bisa membaca pikiran presiden karena independensi presiden untuk kepentingan bangsa dan negara itu ada pada presiden Jokowi," tutur Ngabalin.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menyampaikan desakan penerbitan Perppu KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka juga meminta Jokowi membuka jajak pendapat terkait tuntutan itu hingga 14 Oktober 2019.

Jika tidak, mereka mengancam akan kembali melakukan demonstrasi secara besar-besaran. 

"Kalaupun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). (Alf)

tag: #aksi-mahasiswa   #kpk   #jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement