Opini

Dahsyatnya Bawang Putih

Oleh Chazali H. Situmorang (Pemerhati Kebijakan Publik-Dosen FISIP UNAS)  pada hari Jumat, 09 Agu 2019 - 23:15:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1565366420.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Saya dalam perjalanan pulang dari Apotik tempat saya buka lapak sebagai Apoteker yang  mengelola apotik di Depok, penyambung kehidupan setelah pensiun sebagai pegawai pemerintah, sambil menyetir mobil membuka radio Elshinta, dan mendengar berita penjelasan Agus Raharjo Ketua KPK  tentang OTT 11 orang, dan 1 orang anggota DPR yang sedang Kongres di Bali terkait import bawang putih.

Saya penasaran dan terkaget-kaget, karena dalam berita tersebut, disebutkan ada fee sebesar Rp. 1.750.- s/d Rp. 1.800.- perkilo, jika berhasil di import ke Indonesia.

Sampai di rumah, sebagaimana kebiasaan saya, tidak langsung istirahat, tetapi masuk ke ruang kerja dan membuka Internet  dan menjelajah berita terkait OTT import bawang putih tersebut. Berita cukup banyak dan lebih lengkap.

Saya juga menghitung cepat berapa nilai fee yang diperoleh jika rencana import dimaksud sebanyak 20.000 ton bawang putih. Angka itu sama dengan sebanyak 20 juta kilogram dikali  Rp. 1.750.-, keluarlah angka sebesar Rp. 35 Miliar. Angka yang sangat besar, yang diperoleh oleh oknum anggota DPR beserta gerombolannya, dan juga akan mengalir sampai jauh kepada pejabat birokrasi yan menangani proses otorisasi memasukan bawang putih tersebut.

Dari berita KOMPAS yang saya kutip  malam ini, menyebutkan KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah dicek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan.

Dari hasil pengecekan, tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dollar AS yang masih dalam proses penghitungan dan penelusuran.

Agus menyampaikan, uang itu diduga akan diberikan untuk seorang anggota DPR dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, dan investasi. Namun, siapa anggota DPR dimaksud, KPK belum mau menyebutkannya.

Jika benar anggota DPR terlibat, maka semakin banyak anggota DPR periode 2014-2019 yang ditangkap karena korupsi. Catatan Kompas, hingga April 2019, ada 22 anggota DPR yang terjerat kasus korupsi.

Sementara terkait dengan impor bawang putih, pada awal Mei 2019, bawang putih impor 115.000 ton dikabarkan sudah tiba di pelabuhan di Indonesia. Kementerian Pertanian mencatat, ada 14 importir yang menyuplai bawang putih untuk operasi pasar itu.

Impor terpaksa dilakukan salah satunya karena harga yang melonjak tinggi akibat minimnya pasokan dari petani lokal. Pada Januari hingga Maret 2019, Pusat Informasi Harga Pangan Nasional mencatat, harga rata-rata bawang putih melonjak 57,7 persen.

Dapat kita bayangkan, jika untuk 115.000 ton bawang putih tersebut, juga dihitung fee nya Rp. 1.750/kilogram, agar bisa beredar di pasar dalam negeri,  maka akan semakin besar uang yang mengalir sampai jauh ( Rp. 262,5 miliar), sungguh sangat memilukan dan memalukan, mendapatkan uang haram dengan modal kekuasaan dan loby-loby antara elite politik dan elite kekuasaan.

Saya tracing dari Detiknwes, menginformasikan nama anggota DPR nya sudah jelas. Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra diamankan KPK setelah tiba di Jakarta dari Bali. Nyoman langsung diamankan tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.  Mungkin saja Nyoman sudah diberitahu KPK, lebih baik kembali ke Jakarta, dari pada dijemput di arena Kongres PDI-P ( Nyoman adalah anggota fraksi PDI-P Komisi VI DPR).

Yang pasti yang siang ini kami jemput dari bandara soekarno-hatta yang bersangkutan ini diduga berangkat dari Bali ke Bandara Soekarno-Hatta. Kami jemput di Bandara Soekarno-Hatta dan dibawa ke kantor KPK. Itu merupakan seorang anggota DPR,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Sebelum mengamankan Nyoman Dhamantra, KPK lebih dulu mengamankan asistennya pada rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) mulai Rabu (7/8) malam.

Sehingga dari sana ditemukan bukti-bukti bahwa kami harus menjemput 1 orang, mengamankan 1 orang lagi yang merupakan penyelenggara negara,” tegas Febri.

Dalam OTT terkait dugaan suap impor bawang putih, KPK menyita bukti transfer Rp 2 miliar. Ada juga uang USD yang masih dihitung.

Transaksi ini terjadi dalam bentuk transfer bank dan juga kami duga ada pelibatan money changer yang kami indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR terkait dengan impor bawang putih,” ujar Febri.

Remuknya sektor perdagangan Indonesia

Masih segar dalam ingatan kita Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, sudah 3 kali dipanggil KPK sebagai Saksi dalam kasus anggota DPR Komisis VI, dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Tetapi sang Menteri berhalangan hadir, dengan alasan masih di luar negeri. Kita belum dapat berita tentang kelanjutan pemanggilan tersebut.

Jangan-jangan kasus import bawang putih, pak Menteri terkait-kait pula. Dan wajar sebagai Menteri Perdagangan akan dipanggil sebagai saksi, karena menyangkut kebijakan dan proses import  bawang putih.

Jika seperti inilah model mengurus pemerintahan ini, dimana sudah terjadi kolaborasi mesra DPR dengan Pemerintah, untuk mengolah kebijakan pemerintah menyangkut kebutuhan pokok rakyat,  yang ternyata kebijakan tersebut merugikan dan menjadi beban ekonomi rakyat.

Bayangkan dengan alasan langkanya kemampuan petani lokal untuk memasok kebutuhan bawang putih  untuk masyarakat, dibuka kran import. Rupanya ijin import “dimainkan” sedemikian rupa sehingga menghasilkan duit seperti argo berjalan. Agar tidak ribut, dibangunlah kerjasama tiga pihak, pengusaha, pejabat pemerintah dan oknum anggota DPR yang seharusnya bertugas mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi kolusi, korupsi.

Akibatnya pontang panting KPK mengendusnya, dimulai dengan memberikan early warning untuk bagaimana sebaiknya tata niaga yang dilakukan agar efisien, ekonomis, dan terhindar dari terjadinya penyimpangan. Hal tersebut sudah diingatkan oleh Ketua KPK Agus Raharjo.

Tapi memang karena sudah kehilangan hati nurani, di kepala sudah penuh dengan kali-kali dan angka-angka dengan kenikmatan  duniawi,   syaraf takut sudah  hilang, sensitivitas anjlok, dan ujungnya ditangkap KPK.

Ironi sekali, bawang putih adalah komoditi yang dibutuhkan masyarakat sebagai makanan / bumbu sehat. Juga yang tidak kalah pentingnya bawang putih berkhasiat untuk bahan dasar obat, membantu menurunkan tekanan darah tinggi, sebagai antivirus dan antioksidan yang baik untuk tubuh, membantu mengurangi kadar kolesterol jahat (LDL),  membantu menurunkan berat badan, dan juga dapat mengurangi rasa nyeri pada saat sakit gigi.

Kita prihatin sekali, semua ibu rumah tangga  mengeluh mahalnya harga bawang putih sekarang ini, dan hampir semua kebutuhan pokok. Ternyata rupanya terbongkar, mahalnya harga yang ditebus emak-emak sebagian karena untuk transaksi haram para pengelola negara ini.  Memang dahsyat bawang putih.

Cibubur,9 Agustus 2019

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #kpk   #kementerian-perdagangan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement