Bisnis

YLKI: Kompensasi PLN Harus Berdasar Kerugian Riil Konsumen

Oleh mandra pradipta pada hari Senin, 05 Agu 2019 - 11:03:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1564977790.jpg

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) bertanggung jawab atas pemadaman listrik secara meluas dan dalam waktu lama, pada Minggu (4/8/2019).

"YLKI meminta PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Padamnya listrik di banyak wilayah dan dalam waktu lama tersebut, menurut Tulus, patut diduga karena infrastruktur pembangkit yang dimiliki PLN belum andal.

Oleh karena itu, kata dia, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkitnya.

"Begitu juga infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lainnya," ujarnya.

Dia menegaskan, padamnya listrik di area Jabodetabek bukan hanya merugikan konsumen residensial. Tulus mengatakan kerugian juga terjadi pada sektor pelaku usaha.

Tulus menilai hal tersebut bisa saja menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia.

Setelah kejadian tersebut, Tulus meminta management PLN dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat.

"Meliputi apa saja penyebab gangguan pembangkit di Suralaya yang pada akhirnya menimbulkan pemadaman listrik di banyak wilayah dengan waktu yang lama," tegasnya.(plt)
    

    

tag: #listrik   #ylki   #pln  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement