Berita

Ini Syarat Rektor Asing Masuk Indonesia

Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 03 Agu 2019 - 09:03:16 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1564797796.jpeg

Memristekdikti (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan faktor jaringan dan rekam jejak calon rektor asing yang akan memimpin suatu perguruan tinggi di Indonesia.

“Kalau mereka ingin jadi rektor dari negara-negara asing, paling tidak harus kita perhatikan dia punya network (jaringan) atau track record (rekam jejak). Kami nanti akan lakukan global bidding (penawaran global),” ujar Nasir, di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Dia melanjutkan, ada beberapa hal yang akan dilihat dari seorang calon rektor asing. Hal pertama yaitu jaringan yang dimiliki, dan kedua adalah pengalaman dalam mengelola perguruan tinggi.

Ketiga, calon rektor asing juga harus menunjukkan rekam jejaknya dalam meningkatkan performa perguruan tinggi, terutama dalam meningkatkan hasil riset dan inovasi untuk menjawab kebutuhan pasar.

“Kerja sama mereka itu seberapa jauh yang mereka lakukan, ini adalah di antaranya yang nanti akan kami lakukan persyaratan-persyaratan pada calon rekotor asing,” jelasnya. (ahm)

tag: #kemenristekdikti  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement