Opini

Dilema Jokowi Hadapi Tekanan Koalisi!

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) pada hari Selasa, 30 Jul 2019 - 23:59:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1564504934.jpg

Ilustrasi Bus Transjakarta (Sumber foto : Ist)

Kasus Lawas Bus TransJakarta Tahun Anggaran 2013 tiba-tiba mencuat lagi, seolah memberi tahu kepada masyarakat, Presiden Joko Widodo yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta ternyata masih punya “kasus” yang belum tuntas. Lho, koq bisa?  

Tentu saja bisa, karena kala itu kasus TJ tersebut telah dipetieskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelang Pilpres 2014. Jika sekarang muncul lagi sama dengan tekanan kepada Jokowi agar membatalkan rekonsiliasi dengan Prabowo Subianto.  

Sebuah tekanan politik yang luar biasa kepada Presiden Terpilih Jokowi. Tentunya ini sebuah pilihan yang sangat menyulitkan Jokowi sendiri. Apalagi, Koalisi Jokowi sekarang ini mulai terjadi perpecahan. Dimotori NasDem, mereka tolak rekonsiliasi. 

Di satu sisi, seperti ditulis Joko Edy dalam twiternya Jokoedy@joked2019 (20:50 22 Juli 19), power sharing itu sulit ditolak. “Para pemodal Cina menekan Jokowi. Mereka baru akan menurunkan dana jika Prabowo ikut di Koalisi Jokowi,” tulisnya. 

“Termasuk Rp 1.300 T yang belum lama ditandatangani Presiden Xi Jinping. Cina-Cina itu ketakutan terjadi gejolak, yang bisa membuat investasi mereka hangus,” lanjutnya. Di dalam negeri, “dalang” yang selama ini di belakangnya juga menekan Jokowi.

Sehingga yang terjadi sekarang ini adalah pilihan pelik bagi Jokowi. Nasib rekonsiliasi kini ditentukan oleh kekuatan 2 alat sandera. Yakni hasil pertarungan antara: Bukti Pencurangan Pemilu-Pilpres 2019 versus Bukti Korupsi Bus TransJakarta TA 2013. 

Mana yang lebih efektif menyandera Jokowi? Keduanya jelas sangat efektif. Karena Jokowi bisa kena keduanya. Sehingga, jadinya “maju kena, mundur kena”. Menolak rekonsiliasi bisa “dihabisin” Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo.

Sebaliknya, jika menerima rekonsiliasi, Jokowi akan berhadapan dengan Koalisi Jokowi yang dimotori oleh Surya Paloh Cs (NasDem, Golkar, PKB, dan PPP) yang tampaknya sudah buat faksi sendiri di luar PDIP yang sudah tampak “mesra” dengan Gerindra.

Tak hanya itu. Bahkan, Jokowi juga akan berhadapan dengan SBY, Luhut Binsar Panjaitan, AM Hendro Priyono, dan CSIS yang selama ini menjadi penyokong Jokowi sejak menjabat Walikota Solo. Mereka akan memakai kasus korupsi Bus TJ tersebut. 

Apalagi, bukti dalam persidangan kasus korupsi Bus TJ itu juga mengarah pada keterlibatan Jokowi saat menjabat Gubernur Jakarta. Korupsi pengadaan bus TJ tersebut menyeret mantan Kadis Perhubungan Permprov DKI Jakarta Udar Pristiono.

Dalam persidangan, Udar akhirnya divonis hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. Tragis! 
Udar, salah satu diantara beberapa pejabat di Pemprov Jakarta yang diseret di Pengadilan Tipikor Jakarta berkat “kebijakan” Gubernur Jokowi saat itu. 

Dua mantan anak buahnya, Setiyo Tuhu dan Drajad Adhyaksa, juga menjadi pesakitan. 
Drajad Adhyaksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2013.

Sedangkan Setiyo Luhu adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Dishub DKI Jakarta.

Jaksa menyebutkan, kasus korupsi pengadaan bus TJ pada 2013 dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pihak. Jaksa juga menyebut nama Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi pada BPPT Prof. Prawoto. 

Lembaga yang dipimpin oleh Prawoto ini disebut bertanggung jawab karena berperan sebagai perencana dan pengendali teknis serta pengawas pengadaan dalam proyek TJ.

Beberapa pemenang lelang juga disebut terlibat dalam kasus ini. Pertama adalah Direktur Utama PT Korindo Motors Chen Chong Kyong. Perusahaan ini merupakan pemenang lelang pada pengadaan busway articulated (bus gandeng) paket I.

Kemudian ada juga keterlibatan dari Direktur Utama PT Mobilindo Armada Cemerlang, Budi Susanto, selaku pemenang lelang pada pengadaan busway articulated paket IV. Direktur PT Ifani Dewi, Agus Sudiarso, juga disebut ikut melakukan korupsi. 

Perusahaan tersebut adalah penyedia barang pada pengadaan busway articulated paket V dan busway single (tunggal) paket II. 

Jaksa menyatakan, beberapa bentuk penyimpangan proyek pengadaan bus TJ adalah tidak terpenuhinya spesifikasi teknis;

Juga, harga perkiraan sendiri (HPS) berdasarkan sodoran harga proposal dari rekanan dan diarahkannya spesifikasi pada perusahaan tertentu, serta adanya kemahalan harga. Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan hingga Rp 392,7 miliar.

Dalam persidangan beberapa kali Udar menyebut nama Jokowi, yang kini menjabat Presiden dan menjadi Presiden Terpilih pada Pilpres 2019. 

Udar mengklaim proses pengadaan 14 paket bus TJ pada 2013 sudah sesuai aturan. Bahkan, ia mengaku sudah melakukan prosedur pelelangan sejalan dengan kemauan dan aturan yang dibuat oleh Jokowi, Gubernur DKI Jakarta saat itu.

Saat memberikan kesaksian Udar mengaku proses pelelangan sesuai aturan. Yakni Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Ia mengaku, sebagai Pengguna Anggaran (PA), Udar sudah menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada Drajad selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Udar mengaku cuma mengawasi penggunaan anggaran dan meneken perjanjian kontrak kerja di akhir proses.

“Karena itu memang tugas saya sebagai PA,” kata Udar, seperti dilansir Merdeka.com, Selasa (4 November 2014 09:10). Udar mengatakan, proses pengadaannya juga sudah sesuai dengan visi-misi Jokowi saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. 
Bahkan, ia mengaku Jokowi sangat keras mengawasi penyerapan anggaran dalam proses pengadaan. “Program pengadaan bus TransJakarta sesuai rencana daerah. Ini visi misi Gubernur DKI Jakarta,” tegas Udar. 

Bahkan, katanya, “Pernah diancam oleh Pak Gubernur kalau penyerapannya kecil dibatalkan saja. Karena DKI sangat ketat tentang penyerapan anggaran. Diawasi setiap minggu,” ungkap  Udar.

Ia mengklaim proses pelelangan bebas dari intervensi, sebab dilaksanakan secara elektronik. Udar mengatakan, ia tak menanggung seluruh wewenang pengguna anggaran lantaran sudah diwakilkan kepada anak buahnya.

“Karena terjadi delegasi wewenang, maka proses selanjutnya dilakukan mereka. Pelelangan dilaksanakan melalui electronic procurement, kecuali tatap muka pada tahap akhir karena menandatangani kontrak kerja,” sambung Udar.
Kasus korupsi bus TJ itulah yang kini menjadi “momok” bagi Jokowi. 

Di sinilah masyarakat mulai tahu. Bahwa rivalitas pendukung Jokowi akhirnya terbaca publik. Pasca Pilpres 2019 menjelang penyusunan kabinet, rivalitas ini semakin tajam. 

Terutama setelah berhembus kencang isu masuknya Gerindra dalam kabinet Jokowi jilid II. Luhut berulang kali minta ketemu Prabowo, ditolak.

Munculnya Kepala BIN Budi Gunawan sebagai kekuatan politik baru di balik pertemuan dua pertemuan.

Yakni, Pertemuan Prabowo-Jokowi dan Prabowo-Megawati. Ketika pertemuan Prabowo-Megawati, SP bermanuver dengan bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan menebar kabar akan mengusung Anies sebagai Capres 2024. 

SP bermanuver karena khawatir jatahnya di kabinet akan berkurang bila Prabowo-Jokowi rekonsiliasi.  Banyak pihak menyebut, PDIP sudah tak nyaman lagi bersama NasDem. 

Jaksa Agung yang dipegang oleh orang NasDem seringkali digunakan untuk “menghabisi” politisi selain NasDem. 

Sementara kader NasDem banyak yang ditangkap KPK. Terbaru, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Ketua DPW NasDem, ditangkap KPK. 

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito sedang dibidik KPK kasus Bowo Sidik. 
Selain itu banyak pula jaksa yang ditangkap KPK sebagai simbol “perlawanan” pada Jaksa Agung M. Prasetyo.

Sebagian besar komisioner KPK sendiri adalah “orang-orang” SBY Cs. Kasus-kasus yang diungkap banyak menyasar kader PDIP dan NasDem. 

Inilah yang membuat PDIP akhirnya tak nyaman lagi dengan keberadaan Luhut di lingkaran Jokowi. Tarik menarik antara kekuatan BG, Luhut, dan SP semakin menguat saat menjelang perebutan beberapa posisi strategis di kabinet.

Jokowi dilematis. Posisi makin terjepit karena kunci truf “kemenangan” Joko Widodo-Ma"ruf Amin oleh KPU dipegang oleh BG, Luhut, maupun SP, bisa saja dimainkan oleh faksi-faksi   masing-masing kekuatan untuk menekan Jokowi. 

Belum lagi bukti pencurangan Jokowi-Ma’ruf yang kini juga dipegang oleh “kekuatan besar” yang sewaktu-waktu bisa “meledak” hingga membuat Jokowi-Ma’ruf terjungkal dari tampuk kekuasaan yang diraihnya dengan pencurangan. 

Rivalitas diantara politisi pendukung Jokowi-Ma’ruf ini terlihat haus kekuasaan. Jika diadu, maka mereka akan beradu cepat membawa data ke KPK. Selain itu, mereka akan selalu siap sebagai saksi pemberatan atas rivalnya itu. 

Tidak disadari, pertemuan Prabowo-Jokowi dan Prabowo-Megawati membuat politisi Koalisi Jokowi terpecah dan “teradu”, mereka diadu dengan tujuan untuk ungkap data korupsi lawan politik pada KPK, yang saat ini sudah siap berselancar ke KPK.

Situasi itulah yang kini membuat Jokowi tertekan dalam menghadapi pilihan yang dilematis! 

Mungkin jawaban yang tepat adalah Mundur! (*)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #bus-transjakarta   #pemprov-dki  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement