Berita

Kemendagri Laporkan Kasus Jual-Beli Data Kependudukan ke Polisi

Oleh Ahmad Syaikh pada hari Selasa, 30 Jul 2019 - 14:38:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1564472281.jpg

e-KTP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo mengatakan hari ini (Selasa 30 Juli 2019) pihaknya secara resmi telah melaporkan kasus jual-beli data penduduk (e-KTP dan KK) ke Bareskrim Polri.

"Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim," kata Tjahjo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan.

Meski mengaku data di Dukcapil aman, termasuk dengan MoU (memorandum of understanding) dengan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan, namun Tjahjo menilai kasus ini harus diusut.

"Masalahnya ada oknum yang menggunakan media lain, mengakses (data penduduk) dan itu adalah tindakan kejahatan," kata dia menambahkan.

Senada dengan Tjahjo, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh juga memastikan data kependudukan masih aman.

Meski begitu, pihaknya ingin lebih memberikan rasa tenang di kalangan masyarakat yang khawatir datanya akan disalahgunakan.

"Sudah dilaporkan tadi pagi. Kita tidak melaporkan orang, melaporkan peristiwa di media sosial itu," jelas Zudan. (ahm)

tag: #ektp   #kementerian-dalam-negeri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement