Jakarta

Bongkar Kasus IMB Reklamasi, Mahasiswa PMII Minta DPRD DKI Bentuk Pansus

Oleh Jihan Nadia pada hari Selasa, 23 Jul 2019 - 18:13:59 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1563880439.jpg

Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur, menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (23/7/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polemik penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ribuan bangunan reklamasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan masih terus disoal. 

Hari ini, Selasa (23/7/2019), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur, kembali turun ke jalan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DKI.

Aksi tersebut menentang keputusan Anies yang mengeluarkan IMB untuk Pulau D, hasil reklamasi di Teluk Jakarta dengan pengembang PT Kapuk Naga Indah (KNI).

Mereka menuntut agar para wakil rakyat Jakarta membentuk Pansus Reklamasi untuk membongkar siapa saja pejabat DKI yang terlibat dalam penertiban IMB di Pulau Reklamasi tersebut.

“Anggota DPRD DKI Jakarta jangan hanya diam saja melihat kasus terbitnya IMB di Pulau Reklamasi ini. DPRD DKI harus membentuk pansus reklamasi,” teriak koordinator aksi, Abraham.

Abraham mensinyalir, ada pemain besar dibalik penerbitan IBM tersebut. Sehingga penerbitan IMB oleh Pemprov DKI terkesan tiba-tiba.

“Tugas pansus nanti yang akan membongkar apakah ada oknum pejabat di Pemprov DKI yang terlibat dalam penerbitan IMB ini,” tegas dia.

Tak hanya itu, Abraham pun mendesak Gubernur Jakarta Anies Baswedan, untuk mencabut kembali IMB yang telah dikeluarkan. 

Sebab, dalam proses pembangunan di pulau D, sebelumnya Anies telah melakukan tindakan tegas dengan menyegel ratusan bangunan di pulau tersebut karena terbukti tidak mengantongi dokumen-dokumen yang jelas, alias melanggar aturan.

“Anehnya, Anies tiba-tiba malah mengeluarkan ribuan IMB di pulau tersebut. Ini ada apa?,” tanya Abraham.

Jika melihat fenomena ini, kata Abraham, Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies, mengalami krisis tata kelola yang baik dan banyak prosedur-prosedur yang dilanggar yang akhirnya menjadi tidak profesional.

“Ini bisa dilihat ketika Anies mengeluarkan IMB. Anies terkesan buru-buru, sehingga tidak ada transparansi kepada publik dan sejumlah lembaga-lembaga terkait di DKI,” pungkasnya. (Alf)

tag: #dprd-dki   #reklamasi-pantai-utara-jakarta   #pemprov-dki  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement