Berita

Soal Revisi UU Pilkada, Demokrat Ikut KIH?

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 18 Mei 2015 - 13:54:54 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

94saan-mustopa-mulkan.jpg

Saan Mustopa (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Demokrat di DPR RI keberatan dengan wacana revisi undang-undang Pilkada. Alasannya, undang-undang pilkada hasil revisi lama belum juga dilakukan pengujian, sehingga tidak ada alasan substansial untuk dilakukan perubahan kembali.

‎"Ini baru direvisi, belum digunakan masa sudah direvisi lagi," kata anggota komisi II DPRRI fraksi Demokrat Saan Mustafa di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin (18-5-2015).

Pandangan ini hampir sama dengan fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Partai-partai di KIH seperti PKB, PDIP, Hanura, dan Nasdem menolak revisi UU Pilkada tersebut.

Kembali kata Saan, tidak ada yang menjadi persoalan dengan undang-undang pilkada yang sudah ada. Oleh karenanya, ia lebih memilih opsi mempertahankan undang-undang pilkada versi revisi lama.

"Hal ini belum ada yang urgen untuk di revisi lagi. Kalau ada persoalan lain, kita cari solusi yang terbaik," ucap Saan.

Menyatakan tidak setuju, Saan juga mengingatkan supaya undang-undang pilkada tidak terlalu dipersoalkan. Ia menyayangkan jika banyak waktu hanya dihabiskan untuk semata memikirkan perombakan undang-undang yang tidak terlalu mendesak untuk dilakukan perubahan.

"Kalau ini terus direvisi akan ganggu performance dan kredibilitas DPR. Ini jadi kesadaran bersama di DPR," tandasnya. (iy)

tag: #saan mustopa   #partai demokrat   #revisi uu pilkada  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement