Jakarta

Gerindra DKI Salahkan Dinas Kominfo Soal Ribut-ribut IMB Reklamasi Anies

Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 10 Jul 2019 - 17:50:30 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1562755830.jpg

Kepala Dinas Kominfo DKI, Atika Nur Rahmania (tengah) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gerindra DKI Jakarta akhirnya angkat suara perihal ribut-ribut penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Achmad Sulhy menilai, bahwa bola liar soal IMB reklamasi tak lepas dari komunikasi Dinas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta yang buruk.

Dinas Kominfotik, menurut dia, tak mampu menyampaikan perihal program Pemprov DKI terkait kebijakan penerbitan IMB reklamasi.

"Akibatnya, IMB reklamasi memunculkan persepsi yang salah di ruang publik. Masyarakat bingung karena Anies dianggap ingkar janji soal reklamasi. Ini karena publik tidak mendapatkan penjelasan secara komprehensif," kata Sulhy ditemui TeropongSenayan di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Sulhy mengaku heran, sejauh ini Kepala Dinas Kominfo DKI Atika Nur Rahmania malah terkesan diam. Nyaris tidak ada reaksi apapun dari Kominfo dalam upaya membantu Anies menjelaskan polemik IMB reklamasi yang membuat geger publik Jakarta.

Mestinya, kata dia, sebagai lokomotif komunikasi Pemprov, Kominfo pasang badan dan berinisiatif menjelaskan secara gamblang dasar hukum kebijakan yang diambil Anies.

"Kami, Gerindra sebagai partai pengusung menyesalkan polemik IMB ini kemudian membuat nama Anies dispekulasikan macem-macem. Persepsi bahwa Anies ingkar janji telah menjadi opini di kalangan masyarakat," sesal Sulhy.

Padahal, menurut Sulhy, Anies sebagai Gubernur tidak punya pilihan lain kecuali menerbitkan IMB untuk ribuan bangunaan yang terlanjur didirikan di pulau hasil reklamasi.

Hal tersebut, sebagai konsekuensi turunan dari Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi yang diteken mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pergub itulah yang menjadi dasar penerbitan IMB, sedangkan 13 pulau yang lain telah disetop sebagaimana janji Anies waktu Pilkada DKI 2017 lalu," papar Sulhy.

Karena itu, Sulhy pun mendesak, agar Anies segera mengevaluasi total kinerja Kominfo. 

"Jangan sampai, kebijakan-kebijakan Anies disalah tafsirkan karena Kominfo lalai atau minim mensosialisasikan keputusan yang diambil Anies," tegas Sulhy.

"Kalau perlu, audit juga itu Kominfo. Selama ini ngapain aja mereka, kita enggak tahu tu," sambungnya. (Alf)

tag: #pemprov-dki   #reklamasi-pantai-utara-jakarta   #partai-gerindra   #dki-jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement