Berita

Pilkada 2020

Komisi II Minta KPU dan Bawaslu Perbaiki Tiga Hal

Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 09 Jul 2019 - 12:09:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1562648960.jpg

Pilkada (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan menyoroti banyaknya permasalahan dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia. 

Azikin menyebut, ada tiga persoalan pokok yang harus menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. 

Sehingga, ia berharap penyelenggaraan Pilkada yang akan datang merupakan proses Pilkada yang jauh lebih baik dibandingkan Pilkada sebelumnya.

"Dari hasil evaluasi, ada tiga persoalan pokok yang menjadi permasalahan dalam proses Pilkada. Pertama, tidak akuratnya Data Pemilih Tetap (DPT), kedua netralitas penyelenggara dan poin ketiga dugaan adanya money politic," kata Azikin di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Politisi Gerindra ini mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk fokus pada tiga persoalan pokok tersebut, sebagai bentuk antisipasi agar persoalan yang sama tidak terulang kembali pada Pilkada 2020 mendatang. 

"Sehingga, proses Pilkada tahun 2020 yang akan datang merupakan proses Pilkada yang jauh lebih baik dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Azikin menyarankan agar masa kampanye Pilkada 2020 jangan terlalu panjang, karena dapat menimbulkan konflik horizontal di daerah. Untuk itu, KPU harus mengurangi masa kampanye hanya menjadi dua bulan.

"Kami mengimbau KPU untuk mengurangi masa kampanye menjadi dua bulan saja. Mengingat,  Pilkada yang lalu berjalan selama lima bulan. Masa kampanye lima bulan tersebut kami rasakan berlangsung terlalu lama sehingga berdampak pada terjadinya benturan sosial yang berkepanjangan," jelasnya.

Selain itu, Azikin menambahkan, KPU dan Bawaslu untuk segera beraudiensi dengan pihak penyelenggara Pilkada di berbagai daerah untuk mendengarkan permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh pihak penyelenggara tersebut. 

"Sehingga melalui audiensi tersebut, pada rapat berikutnya kita dapat melakukan evaluasi lebih lanjut untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 mendatang," imbuhnya. (ahm)

tag: #dpr   #kpu   #bawaslu  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement