Zoom

Aneh, DPRD DKI Mendadak "Mingkem" Soal Polemik IMB Reklamasi Anies

Oleh Fitriani & Jihan pada hari Senin, 08 Jul 2019 - 20:06:12 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1562591172.jpg

Wakil Rakyat Jakarta di Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah mempertanyakan sikap DPRD DKI terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dedi mengaku heran, sejauh ini politisi Kebon Sirih, justru terkesan adem ayem dan hampir tak bereaksi. Padahal, polemik IMB reklamasi sempat membuat geger publik di Jakarta.

Dia pun mengkritik lemahnya fungsi  pengawasan DPRD, mengingat IMB reklamasi dikeluarkan Anies sebelum Pemprov DKI memiliki rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kelola Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Menurut Dedi, jika dilihat dari kronologis regulasi leluarnya IMB, Anies sejatinya memiliki pilihan untuk tidak mengakomodir izin penerbitan IMB. Akan tetapi, mantan Menteri Pendidikan itu justru memilih memberi IMB kepada ribuan bangunan yang sudah terlanjur dibangun pengembang.

"Maka, jelas ini (IMB) adalah kesalahan yang sengaja Anies buat sebagai kebijakan pro korporasi," ujar Dedi kepada TeropongSenayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Sekarang, lanjut Dedi, kesalahan itu hanya bisa dihentikan jika ada kesepakatan politik di parlemen Jakarta.

"DPRD dapat menganulir tindakan Anies dengan alasan tidak memiliki landasan hukum," jelas dia.

Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik (PSDPP) ini menambahkan, kebijakan Anies juga mestinya mengacu kesiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura). 

"Jika dua hal ini tidak ada, maka benar Anies bertindak atas konstitusi personalnya, dan itu bentuk kegegabahan tata kelola pemerintahan Jakarta," terang Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan, bahwa pihak DPRD mustahil tidak mengerti bahwa ada keganjilan dalam penerbitan izin IMB tersebut.

"Membiarkan Anies terus bertindak atas kehendak korporasi, sama halnya DPRD ikut serta dalam kelalaian. Padahal, DPRD adalah mata elang bagi publik, mereka dituntut tajam untuk mengawasi," ucap Dedi.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, sempat mengkritik Anies yang menerbitkan IMB di pulau reklamasi. 

Menurut dia, penerbitan IMB itu keliru karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) belum ada sampai saat ini.

"Prosedur hukumnya tidak dilalui dengan baik oleh pak Anies. Artinya alas (dasar) hukumnya pak Anies menerbitkan IMB itu tidak ada," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (14/6/2019).

Gembong mengatakan DPRD yang akan mengesahkan aturan tentang tata ruang di pulau reklamasi. Namun, dia beralasan sampai saat ini rancangannya belum sampai ke DPRD tetapi Anies sudah menerbitkan IMB.

"Sementara tata ruang kita belum direvisi, pak Anies sudah menerbitkan IMB. Ini kan jelas menyalahi aturan yang ada," ujarnya. 

Anehnya, setelah itu, politikus Jakarta relatif tak pernah lagi terdengar suaranya. Mereka terksesan memilih tiarap. Pasalnya, hingga kini, mereka tak pernah lagi terdengar sikap maupun kritikannya terhadap polemik IMB reklamasi.

Nelayan Muara Angke Bingung

Sebelumnya, nelayan Muara Angke ikut angkat bicara terkait klaim "wajah baru Jakarta" era Gubernur DKI Anies Baswedan.

Mereka menyebut di balik pesta wajah baru Jakarta yang dirayakan pada puncak HUT ke-492 DKI pada 22 Juni 2019 lalu, justru ada perampasan ruang hidup masyarakat pesisir Teluk Jakarta yang dilakukan secara membabi buta. 

"Sejak bangunan reklamasi pantai Teluk Utara Jakarta memberangus laut Jakarta, kami kehilangan mata pencaharian," ucap nelayan Muara Angke, Rosyid saat ditemui TeropongSenayan di Gang Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (4/7/2019) lalu.

"Bagaimana tidak, laut tempat kami mengais rezeki kini menjadi sempit, ekosistem laut rusak, hasil tangkapan berkurang, pendapatan terus menurun," sambungnya. 

Dulu, lanjut Rosyid, di tangan Gubernur Anies Baswesan nelayan sempat menaruh asa. Namun, harapan itu sirna seketika setelah Anies tiba-tiba mengeluarkan IMB untuk ribuan bangunan reklamasi.

"Kami para nelayan kini kembali gigit jari. Selain tak bertanggung jawab, Anies bagi kami sudah cacat dalam menunaikan janji politiknya," ucap dia.

Rosyid mengaku ingat betul saat Anies berkampanye saat Pilgub DKI Jakarta 2017, dimana dia berjanji akan "menyetop" megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta. 

"Sekarang kami semua bingung, Anies kok malah melanjutkan reklamasi dengan memberi IMB kepada pengembang," sesal dia. (Alf)

tag: #dprd-dki   #anies-baswedan   #pemprov-dki   #reklamasi-pantai-utara-jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement