Berita

Komisi VIII Tinjau Ulang Peran Badan Pengelola Keuangan Haji

Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 30 Jun 2019 - 11:40:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1561868395.jpeg

(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera ditinjau ulang, karena dianggap tidak optimal dalam menjalankan tupoksinya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid menilai, BPKH selama ini tak pernah diikutsertakan dalam rapat-rapat perencanaan Haji. 

"Mestinya rapat perencanaan bersama Dirjen Haji, Kemenag mengajak BPKH, baru kemudian dibawa ke DPR," kata Sodik di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, rapat pengadaan barang dan penentuan biaya Haji selama ini masih di tangan Dirjen PHU. 

Sementara sebagai pengelola keuangan Haji, BPKH tak ikut menentukan. Padahal, lanjut dia, perannya sangat krusial.

"Jadi perlu ada SOP pengadaan barang. Selama ini, uangnya dari BPKH sementara yang belanja Dirjen PHU Kemenag," tuturnya.

tag: #haji   #dana-haji  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement