Bagikan Berita ini :
Prabowo-Sandi (Sumber foto : Istimewa)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Sufmi Dasco mengatakan Prabowo Subianto-Sandiaga uno dipastikan tidak hadir dalan penetapan capres terpilih oleh KPU Minggu 30 Juni 2019.
"Tidak (hadir). Diwakili oleh tim yang ditunjuk dan saksi dari BPN," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Dasco nengatakan ketidakhadirannya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melainkan ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. Dan menurutnya kehadiran capres dan cawapres tak wajib menghadiri porsesi rapat pleno oenetapan capres dan cawapres terpilih.
"Sudah punya agenda yang lain juga," kata Dasco.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma"ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih. Seluruh peserta pemilu akan diundang dalam penetapan tersebut.
"Tindak lanjut sesudah putusan, pertama, kami akan lakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019, di kantor KPU pukul 15.30 WIB, rangkaian acara pukul 15.30 WIB. Kalau tak ada halangan, pukul 17.00 WIB akan selesai," ucap Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
KPU akan mengundang Jokowi-Ma"ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, KPU mengundang partai politik, penyelenggara pemilu, dan lembaga lainnya. (ahm)
Bagikan Berita ini :