Jakarta

Anies: Ceramah Ustadz Felix Siauw Terbuka dan Tak Salahi Aturan Agama Islam!

Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 26 Jun 2019 - 23:26:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1561566411.jpeg

Gubernur Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait kehadiran Ustadz Felix Siauw yang berceramah di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019) siang tadi. 

Meski Felix diterima oleh mayoritas umat Islam dan warga DKI serta jamaah masjid, namun diprotes keras oleh sekelompok massa GP Anshor.

Merespon hal ini, Anies menegaskan, bahsa ceramah yang diberikan oleh tokoh agama itu tak menyalahi aturan yang telah ditentukan di dalam agama Islam.

Lagi pula, kata Anies, tausiyah yang diberikan oleh ustadz kondang idola umat Islam itu pun digelar secara terbuka, sehingga seluruh pihak bisa mendengar dan melihatnya.

"Tapi intinya begini, kalau Pemprov undang, hargai undangan itu. Hargai saja kemudian, toh forum terbuka. Semua bisa dengarkan, menyaksikan. Dan hari ini orang bisa bicara di mana saja, Masuk youtube, bisa didengar. Ini bagian dari sesuatu yang normal," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Mantan Mendikbud ini meyakini acara bertajuk Kajian Bulanan yang diselenggarakan oleh Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) Pemprov DKI Jakarta itu tidak melanggar aturan apapun.

"Kita tertib, ikuti peraturan InsyaAllah apa yang dikerjakan Korpri jalan sesuai ketentuan yang ada," jelas Anies.

Sebelumnya, adanya ceramah Ustadz Felix Siauw di Masjid Balai Kota mengundang amarah dari kelompok Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser hingga menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Anies Baswedan. Mereka menuding kalau Ustadz Felix itu anti Pancasila.

Akibat ada pencegatan yang dilakukan oleh Banser, dikabarkan Ustadz Felix Siauw pun terpaksa pulang melalui pintu belakang Balai Kota atau gedung DPRD DKI. (Alf)

tag: #anies-baswedan   #pemprov-dki   #banser  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement