Berita

Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat Tak Mungkin Kembali Murah

Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 21 Jun 2019 - 01:19:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1561054757.jpeg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa harga tiket pesawat tidak mungkin kembali murah seperti sediakala seperti sebelum terjadi lonjakan tarif. Kenaikan tarif sendiri mulai terjadi pada akhir tahun 2018. 

Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono mengatakan harga tiket sebelum terjadi lonjakan tarif merupakan harga yang tidak normal. Kondisi ini disebabkan perang harga antar maskapai penerbangan. 

"Untuk balik kepada kondisi lalu tidak mungkin, karena kondisinya tidak normal. Begitu mereka mulai kondisi normal, (harga tiket) naik tinggi tiba-tiba ada keluhan masyarakat, karena yang dulu kondisi tidak normal," katanya, Kamis (20/6/2019).

Hal tersebut telah diakui oleh perusahaan maskapai penerbangan, salah satunya Lion Air. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019). 

Ia menyatakan bahwa Lion Air saat ini tengah mengalami tekanan keuangan akibat perang tarif. 

"Lion Air sekarang sudah tidak bisa (tarif murah) karena laporan keuangan mereka pada 2017-2018 kesulitan, negatif semuanya, sehingga tidak bisa kembali ke harga yang lalu," imbuhnya. 

Namun demikian, ia menuturkan pemerintah tidak bisa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap tiket murah. Oleh sebab itu, pemerintah meminta pesawat berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik untuk rute dan jam tertentu. 

Berdasarkan pengamatan pemerintah, menurut dia, beberapa LCC masih mematok tarif dengan persentase cukup besar dari Tarif Batas Atas (TBA). Tarif pesawat Citilink, misalnya, sebesar 80 persen-75 persen dari TBA, sedangkan Lion Air sebesar 70 persen-75 persen dari TBA. 

Sedangkan untuk maskapai full serviceseperti Garuda Indonesia mematok harga tiket 100 persen dari TBA dan Batik Air sebesar 95 persen dari TBA. Dengan kebijakan baru, ia berharap maskapai LCC bisa menurunkan harga tiket mencapai sekitar 50 persen dari TBA sesuai dengan perhitungan perseroan.

"Berarti ada besaran yang selama ini LCC masih cukup tinggi ke persentase batas atas," ujarnya. 

Masyarakat mulai mengeluhkan kenaikan tiket pesawat pada akhir tahun lalu. Hal tersebut kemudian direspons mulai dari menurunkan harga avtur hingga menurunkan tarif batas atas harga tiket pesawat berkisar 12-16 persne. 

Kendati demikian, masyarakat hingga kini masih mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat. (Alf)

tag: #garuda-indonesia   #bumn   #kementerian-perhubungan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement