Berita

Bocorkan Materi 01 di MK, PBB Sesalkan Tindakan Keponakan Mahfud MD

Oleh Fitriani pada hari Kamis, 20 Jun 2019 - 13:19:32 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1561011572.jpg

Hairul Anas Suaidi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai Bulan Bintang (PBB) geram terhadap sikap salah satu Caleg mereka, Hairul Anas Suaidi, yang bersaksi untuk tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Anas dalam kesaksiannya membocorkan materi saksi yang diberikan kubu 01, Jokowi-Ma"ruf.

Padahal, PBB mengklaim Anas yang tak lain adalah Keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD itu merupakan salah satu orang yang setuju dengan pencalonan Jokowi sebagai capres yang didukung mereka.

"Saksi termasuk orang yang setuju putusan DPP mendukung 01," kata Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

Dikatakan Sukmo, kesaksian Anas di sidang MK patut diragukan dari sisi kejujurannya, lantaran membocorkan amanah yang sempat diterimanya saat pelatihan saksi 01 setelah diangkat sebagai relawan tim IT BPN pasca pemilu. 

"Saksi diragukan kejujurannya karena tidak taat asas menyimpan amanah sebagai saksi sehingga apa yang disampaikan saya sinyalir telah melalui proses briefing dan pengkondisian untuk memberi keterangan yang tidak sesuai prinsip seorang saksi, mengingat dia lakukan setelah pencoblosan," katanya.

Sukmo beranggapan, bahwa tindakan Anas menceritakan materi pelatihan saksi oleh TKN sangat tidak beretika. Dia akan memaklumi jika Anas hanya berbicara soal robot yang diklaim bisa membedah kecurangan Situng KPU.

"Pertama, saksi menyampaikan apa materi pelatihan saksi oleh TKN adalah tindakan tidak beretika dan menunjukkan pribadi saksi tidak memiliki integritas. Jikalaulah saksi hanya bicara soal mekanisme kecurangan situng versi robot yang saksi klaim itu masih bisa dimengerti, walaupun robot yang saksi maksud selama ini tidak membuktikan apa-apa," ungkapnya.

Anas menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan MK. Caleg PBB tersebut dihadirkan untuk memberi kesaksian soal materi kecurangan bagian dari demokrasi.

Selain menjadi caleg PBB, Anas menyampaikan bahea ia diangkat sebagai relawan tim IT BPN pasca pemilu berlangsung. Saat pemaparan, Anas membeberkan pengalamannya saat mengikuti pelatihan saksi sebagai tim koalisi pasangan Jokowi-Ma"ruf.

Dalam pemaparannya, Anas mengaku, saat pelatihan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma"ruf, dia diberi salah satu materi dengan judul "Kecurangan Bagian dari Demokrasi". Materi itu, katanya, ditayangkan saat Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi salah satu pembicara.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir training saksi pada 20 dan 21 Januari di Kelapa Gading, di salah satu hotel, dan saya hadir diutus wakil PBB," tukasnya. (Alf)

tag: #pilpres-2019   #pbb   #mahkamah-konstitusi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement