Berita

KPK Periksa 7 Calon Rektor UIN di Berbagai Wilayah untuk Tersangka Rommy

Oleh Fitriani pada hari Senin, 17 Jun 2019 - 23:02:32 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1560787352.jpg

Rommy (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dari sejumlah wilayah di Indonesia, tiga diantaranya adalah calon rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Ali Mudlofir, Masder Hilmy, Akhmad Muzakki dan tiga calon rektor UIN Pontianak Syarif, Hermansyah, Wajidi Sayadi, dan Waruli Walidin, rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RMY," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin, (17/6/2019). 

RMY merupakan Romahurmuziy atau yang biasa akrab di sapa Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP), tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK memeriksa para calon rektor UIN sebagai saksi. Rommy ditengarai menerima uang Rp 325 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kakanwil Gresik Muafaq Wirahadi.

Febri menuturkan, dalam proses penyidikan KPK menemukan fakta baru, sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap calon rektor di beberapa kampus Islam yang berada di bawah Kemenag. Para calon rektor yang diperiksa adalah mereka yang lolos sampai tahap tiga besar calon rektor.

Para calon rektor tersebut, akan diperiksa soal pengetahuannya mengenai dugaan peran Romahurmuziy dalam proses seleksi. "Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan," ungkapnya.

Tak hanya itu, perkara jual beli jabatan Rommy di Kemenag merembet ke dugaan jual beli jabatan rektor di beberapa Universitas Islam Negeri yang berada di bawah Kemenag. (Alf)

tag: #romi   #kpk   #kementerian-agama  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement