Bagikan Berita ini :
Asep Iwan Iriawan (Sumber foto : indra kusuma)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemerintah jangan lagi menunda-nunda eksekusi terpidana kasus narkoba yang sudah divonis mati. Penundaan hanya akan memicu pro dan kontra berkepanjangan.
"Pemerintah jangan menunda-nunda eksekusi, kalau sudah vonis mati ya tetap mati," kata mantan hakim Asep Iwan Iriawan, Sabtu (16/05/2015).
Menurutnya, saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Hal ini harus betul-betul disikapi tanpa kompromi. Ini upaya pemerintah untuk melindungi warga negaranya.
"Polisi sudah melakukan penindakan dengan tepat terhadap pengedar maupun bandar narkoba sehingga hakim dan jaksanya juga harus mendukung," ungkapnya.(ss)
Bagikan Berita ini :