Berita

Asik, Pemerintah Cabut Pembatasan Penggunaan Medsos

Oleh Ahmad Syaikh pada hari Sabtu, 25 Mei 2019 - 14:03:32 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1558767812.jpeg

Media sosial (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kementerian Komunikasi dan Informatikamengumumkan akan mencabut pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut pada Sabtu (25/5/2019) ini.

"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," cuit Kominfo di akun Twitter resminya.

Saat ini sejumlah pengguna Internet seluler telah dapat mengakses Facebook, Instagram, ataupun berkirim foto dan video melalui aplikasi Whatsapp.

Sayangnya, sebagian pengguna operator seluler lain mengeluh belum dapat mengakses penuh media sosial miliknya.

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan melakukan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan.

Tujuannya untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai terkait hasil Pemilu 2019. (ahm)

tag: #media-sosial   #hoax  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement