Berita

PBNU: Prostitusi Online Menjijikkan dan Memalukan

Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 14 Mei 2015 - 21:17:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

46prostitusi1.jpg

Prostitusi online (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Maraknya prostitusi online terus menjadi sorotan publik. Mulai dari kasus Alfi Sahrin alias Deudeuh atau Tata Chubby, Apartemen Kalibata City, hingga yang terbaru kasus Robby Abbas yang menjadi mucikari pekerja seks komersil (PSK) model dan artis papan atas.

Melihat fakta tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendesak pemerintah agar segera bertindak tegas. Pemerintah mesti turun tangan untuk menutaskan kasus prostitusi online tersebut.

"Itu (prostitusi online) mengerikan, menjijikan, dan memalukan. Pemerintah harus segera mengambil sikap tegas. Minimal meminimalisir," ujar Said di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (14/05/2015).

Pria yang akrab disapa Kang Said ini berpesan agar semua pihak menjaga martabat bangsa dengan cara membekali dan memperbaki moral bangsa Indonesia menjadi lebih baik.

"Mari semua pihak bangun martabat bangsa, menjaga martabat bangsa ini," ajaknya.

Ia menambahkan, Indonesia sebagai negara Islam terbesar di dunia harus bisa menjungjung tinggi nilai dan moralitas Islam. Salah satunya, mengajarkan serta menyadarkan masyarakat untuk tidak berhubungan badan dengan lain jenis tanpa adanya satu ikatan yang sah yakni pernikahan.

"Indonesia bermoral apalagi keberagaman agama Islam. Tetapi dimana Islamnya kalau terkenal dimana-mana prostitusi online marak. Nah, kita hilangkan kribedilitas itu," ungkapnya.

Diketahui, kasus prostitusi online terus menjadi sorotan. Belum lama ini masyarakat juga dikejutkan oleh pembunuhan Tata Chubby alias Dedeuh yang menjalankan bisnisnya lewat media sosial Twitter.

Tidak hanya itu, baru-baru ini aparat kepolisian juga mengungkap praktik prostitusi online di sebuah Apartemen di Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kasus terakhir adalah tertangkapnya seorang mucikari Robby Abbas (RA) yang menjalankan bisnis esek-esek yang mematok tarif fantastis untuk artis kelas atas. Mulai dari Rp.80 Juta sampai Rp.200 Juta untuk sekali ‘main’. (iy)

 

tag: #prostitusi   #prostitusi online   #pemerintah   #pbnu  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement