Berita

Tiket Pesawat Resahkan Calon Pemudik, Bara JP: Menhub Layak Dievaluasi!

Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 10 Mei 2019 - 00:10:33 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1557421833.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Pengurus DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S Sirait mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi layak dievaluasi karena ketidakmampuannya mengatasi tarif pesawat yang saat ini melambung tinggi.

Viktor berharap menteri-menteri yang membantu Presiden Jokowi bisa memberikan solusi atas sebuah permasalahan dan tidak membebani rakyat akibat kinerja yang kurang baik.

Ia pun menilai, Menhub layak dievaluasi karena tiket pesawat mahal sudah terjadi berbulan-bulan dan tidak ada solusi.

Apalagi, menurutnya, angkutan udara saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi menjelang libur dan mudik Idul Fitri yang sudah dekat.

“Tiket pesawat mahal ini menjadi beban bagi masyarakat. Akibatnya banyak yang menunda bepergian atau mengganti dengan moda angkutan lain yang sudah pasti lebih lama. Ini menimbulkan keresahan dan Menhub tak mampu mengatasinya. Apalagi ini menjelang Idul Fitri, tentu akan semakin membuat resah pemudik yang menggunakan jasa angkutan udara,” kata Viktor.

Ia memberikan contoh, akibat keresahan masyarakat dengan tingginya harga tiket, muncul berbagai petisi meminta menhub menurunkan harga tiket pesawat. 

“Ada petisi dengan judul ‘Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia’ dan sudah ditandatangani lebih dari 1 juta orang. Petisi dibuat oleh Iskandar Zulkarnaen. Ada lagi petisi sebelumnya dengan tajuk yang sama dan sudah ditandatangani 500 ribu orang lebih. Ini artinya apa? Masyarakat sudah resah,” ucapnya.

Padahal, katanya, Presiden Jokowi sudah langsung menginstruksikan Pertamina menurunkan avtur yang dinilai sebagai biang keladi mahalnya harga tiket pesawat. 

“Presiden saja sudah turun langsung menurunkan harga avtur tapi menhub tak juga mampu menurunkan harga tiket pesawat. Masa presiden harus turun tangan lagi langsung ke maskapai? Kalau begitu fungsinya apa sebagai menhub?” tanyanya. 

Selain itu, kata Viktor, menhub juga tak mampu mengawasi maskapai yang seenaknya mematok harga tiket yang melebihi batas atas. Ia memberi contoh sesuai Permenhub Nomor 20 Tahun 2019, batas atas untuk penerbangan Jakarta (Cengkareng)-Kualanamu Rp 2.108.000. 

“Faktanya boleh dicek di beberapa penjualan tiket online, sudah melebihi Rp.2.200.000 dan ini sudah berlangsung lama,” ujarnya. 

Menurutnya, Budi Karya Sumadi tak layak lagi menjabat menhub karena tak mampu mengatur tarif yang merupakan kewenangannya. (Alf)

tag: #menteri-perhubungan   #mudik  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement