Bagikan Berita ini :
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Disnaker Tangsel Purnama Wijaya bertempat di MS Futsal, Serpong, Tangsel, pada Rabu (1/5/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan/fitriani.dok)
TANGSEL (TEROPONGSENAYAN) --Di Hari Buruh Internasional, seluruh buruh di Tangsel dari berbagai macam organisasi menyuarakan empat tuntutan di hadapan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Disnaker Tangsel Purnama Wijaya bertempat di MS Futsal, Serpong, Tangsel, pada Rabu (1/5/2019).
Empat tuntutan tersebut, pertama revisi PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan, pengadaan perumahan murah buat buruh dan Perlindungan korban PHK serta pengangguran maupun perlindungan pekerja migran.
Mendengar tuntutan pengadaan rumah murah bagi buruh, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pun langsung merespon cepat.
"Kami sudah dapat informasi dari PP Urban, hampir selesai pengerjaan rumah di Ciputat untuk buruh. Karena lokasinya ada di Tangsel, saya harap para buruh bisa memanfaatkan ini karena biayanya kan ada subsidinya dan saya sudah minta Disnaker untuk langsung koordinasi dengan PP Urban dan serikat pekerja maupun buruh," ujarnya.
"Sehingga bisa fasilitasi pembangunan apartemen itu untuk pemanfaatan rumah layak huni. Karena itu kan salah satu yang diminta buruh kepada Gubernur dan saya," imbuhnya.
Nantinya Airin kembali menerangkan, dengan rumah murah tersebut, ia ingin memudahkan para buruh menuju lokasi kerjanya.
"Harapannya bisa memudahkan para pekerja dekat dengan tempat bekerja, permintaan dari kawan-kawan buruh jika pemerintah bisa lakukan akan kami lakukan," terang.Airin.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Purnama Wijaya mengaku, perihal mengenai rumah murah bagi buruh akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
"Unitnya ada 1.000 kalo engga salah. Tentunya persyaratan ada, seperti sudah masuk keanggotaan BPJS, juga sudah terdaftar di serikat pekerjaan. Untuk harganya minimal Rp 200 juta satu unit, bentuknya seperti apartemen," pungkasnya. (Alf)
tag: #may-day #buruhBagikan Berita ini :